TANGERANG – HR, –
LSM Bimpar Indonesia menyoroti secara serius pelaksanaan program Belanja Paket Sarana Literasi Digital Tugu Titik Baca Tahun Anggaran 2024 yang menelan anggaran sebesar Rp 1.125.000.000. Program tersebut diketahui dialokasikan untuk 15 kecamatan di Kabupaten Tangerang dengan nilai yang sama, yakni Rp 75.000.000 per kecamatan.
Namun berdasarkan hasil penelusuran langsung di lapangan, ditemukan fakta bahwa tidak semua kecamatan yang tercantum dalam daftar anggaran tersebut benar-benar menerima atau merasakan keberadaan sarana “Tugu Titik Baca”. Di sejumlah wilayah, tidak ditemukan fisik bangunan maupun fasilitas literasi digital sebagaimana yang dimaksud dalam program tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kesesuaian antara anggaran yang telah dialokasikan dengan realisasi di lapangan.
Ketua Umum LSM Bimpar Indonesia, Muhammad Kadfi, menilai kondisi ini sebagai indikasi adanya permasalahan dalam pelaksanaan program.
Menurutnya, pembagian anggaran yang dilakukan secara merata tidak serta-merta menjamin pemerataan manfaat, apalagi jika dalam praktiknya ditemukan ketidakhadiran program di beberapa kecamatan.
Untuk memastikan kebenaran dan memperoleh klarifikasi resmi, LSM Bimpar Indonesia telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang dengan jadwal pertemuan pada Senin, 27 April 2026.
Namun hingga waktu yang telah ditentukan, tidak terdapat tanggapan maupun kehadiran dari pihak dinas terkait. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakkooperatifan serta minimnya transparansi kepada publik.
Ketiadaan klarifikasi dari instansi pelaksana, ditambah dengan temuan lapangan yang tidak sejalan dengan data anggaran, memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.
Kondisi ini juga membuka kemungkinan terjadinya pemborosan anggaran hingga indikasi penyimpangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
LSM Bimpar Indonesia menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai hal sepele, mengingat anggaran yang digunakan merupakan uang publik yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap program tersebut, serta mendorong adanya keterbukaan informasi dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang.
Selain itu, LSM Bimpar Indonesia juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, serta menggelar aksi terbuka sebagai bentuk kontrol sosial jika tidak ada itikad baik untuk memberikan penjelasan secara transparan.
“Jika anggaran telah dicairkan secara penuh, tetapi tidak seluruh masyarakat menerima manfaatnya, maka hal ini harus dipertanggungjawabkan secara jelas. Uang rakyat tidak boleh hilang tanpa kejelasan,” tegas Muhammad Kadfi.
Dengan adanya temuan ini, publik diharapkan turut mengawasi serta mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata dan tidak sekadar menjadi formalitas administratif. Sampai Berita ini di Terbitkan Dinas terkait belum dapat di Temui atau di konfirmasi oleh lembaga dan Awak Media.
( Team-Read )














