TANGERANG, HarapanRakyat.co.id_ –
Kebijakan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang memicu amarah publik. Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026 mencatat pagu belanja sewa hotel mencapai Rp23.259.592.620.

Angka itu melonjak 560% dibanding 2025 yang hanya Rp3,52 miliar. Kenaikan paling brutal terjadi pada jalur swakelola yang tiba-tiba bengkak hingga Rp18,48 miliar.
Data RUP 2026 membedah dua jalur belanja:
1. Jalur Penyedia: 17 paket senilai Rp4,78 miliar
2. Jalur Swakelola: Rp18,48 miliar, terdiri dari Administrasi Umum Rp2,9 miliar dan Fasilitasi Tugas DPRD Rp15,48 miliar
Total Rp23,2 miliar untuk “nginap” wakil rakyat. Padahal swakelola hotel di tahun-tahun sebelumnya tidak pernah menyentuh angka semasif ini.
TAMPARAN UNTUK RAKYAT TANGERANG
Kebijakan ini muncul di saat Kabupaten Tangerang mencatatkan luka sosial terdalam di Banten.
Data BPS: 265.090 jiwa hidup dalam kemiskinan ekstrem. Tertinggi se-Banten.
Data Dinas Pendidikan: 21.000 anak putus sekolah.
Di tengah rakyat sulit makan dan anak-anak putus sekolah, DPRD justru merencanakan “pesta” kamar hotel miliaran rupiah.
“JANGAN JADI FIRAUN ANGGARAN”
LAI BPAN mengecam keras. Ia menyebut anggota dewan hanya pandai “omon-omon” soal empati.
“Hari raya Idul Adha itu momentum empati seperti Nabi Ibrahim. Tapi DPRD Kabupaten Tangerang kebalikannya. Anggaran hotel makin mahal, harga jas dinas tertinggi se-Banten. Mentang-mentang ada kuasa, jangan pakai kacamata kuda,” tegas ADI Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, kekuasaan anggaran harusnya untuk membela rakyat, bukan memanjakan diri.
“Jangan jadi Firaun yang kufur nikmat. ‘Ismail’ mereka itu kekuasaannya. Harusnya dikorbankan untuk rakyat, bukan untuk hotel,” katanya.
HR menilai kebijakan ini jauh dari political will pro-rakyat dan hanya pencitraan kosong.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait pembengkakan anggaran fantastis tersebut.
Redaksi : Linda
Penulis : Team













