PENEGAKAN HUKUM ATAU PEMBUNUHAN KARAKTER? NASIB JOJON JADI SOROTAN

  • Bagikan

TANGERANGHarapan Rakyat.co.id 

Untuk apa ada hukum kalau hanya berlaku untuk orang tertentu?

Kasus galian C di Banten memperlihatkan wajah penegakan hukum yang timpang. Maryadi alias Jojon jadi satu-satunya nama yang dipanggil Polda Banten untuk klarifikasi. Sementara titik galian lain masih beroperasi bebas tanpa tersentuh. Sabtu, 04 Juli 2026 pukul 19.00 WIB, Jojon buka suara dengan nada kecewa.

_”Tanggal 25 Mei 2026, beko saya disita Polda saat sidak. Kuncinya diambil. Tapi anehnya, saya tidak dikasih tanda terima, tidak ada berita acara. Nihil,”_ ungkap Jojon.

_”Sekarang tiba-tiba saya dapat surat klarifikasi. Saya siap datang. Tapi saya tanya: yang lain mana? Hari itu juga ada galian lain yang jalan. Kenapa cuma saya?”_ tantangnya.

Jojon membantah galian miliknya ilegal.
_”Di tempat saya tidak ada batu bara. Itu murni tanah dan material biasa,”_ tegasnya.

WARGA & LAI BPAN INI SENGAJA DICARI TUMBAL
Warga sekitar lokasi yang minta identitasnya dirahasiakan mengaku geram.
_”Tiap malam truk dari galian lain masih hilir mudik. Kalau mau adil, tindak semua. Jangan pilih orang,”_ ujarnya.

Adi Prasetyo, Kepala Divisi Investigasi LAI BPAN Banten menyebut ini preseden buruk.
_”Penyitaan tanpa tanda terima itu pelanggaran. Dan hanya memproses 1 orang dari sekian banyak, itu namanya tebang pilih. Publik berhak curiga ada apa,”_ katanya.

_”Kami desak Polda Banten evaluasi dan bertindak menyeluruh. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,”_ tegas Adi.

POLDA BANTEN BUNGKAM SERIBU BAHASA
Hingga berita ini diturunkan, Polda Banten belum memberikan keterangan resmi terkait 3 hal krusial:
1. Dasar hukum penyitaan tanpa berita acara
2. Alasan hanya Jojon yang dipanggil klarifikasi
3. Rencana penindakan terhadap galian C lain yang masih beroperasi

Jika hukum hanya dipakai untuk “menghabisi” Jojon, lalu untuk apa slogan “Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu”?

Publik Banten menunggu jawaban. Ini penegakan hukum, atau ini pembunuhan karakter terhadap 1 orang untuk menutupi kebobrokan sistem?

(Edi Wijaya)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *