HAK JAWAB KASAT POL PP KAB. TANGERANG TERKAIT DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL

  • Bagikan

TANGERANG -Harapanrakyat.co.id Menanggapi pemberitaan sejumlah media terkait dugaan pelecehan seksual yang mengaitkan nama saya, Kepala Satpol PP Kab. Tangerang, saya menyampaikan hak jawab ini agar pemberitaan berimbang sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

1. Tuduhan Tidak Benar
Saya menegaskan, dugaan pelecehan seksual yang diberitakan tersebut tidak benar. Saya menolak semua tuduhan itu. Tindakan seperti yang diberitakan tidak pernah saya lakukan. Pemberitaan ini telah merugikan nama baik pribadi dan institusi Satpol PP.

*2. Alasan Belum Berkomentar
Saya sebelumnya memilih tidak memberi pernyataan bukan karena menghindari wartawan, tapi karena menghormati proses pemeriksaan internal di BKPSDM Kab. Tangerang yang masih berjalan. Saya sudah dipanggil dan memberikan keterangan dalam Berita Acara Klarifikasi.

*3. Kronologi Kejadian
Pemanggilan kepada yang bersangkutan murni untuk urusan kedinasan, yaitu meminta informasi terkait tugas Bidang PMA dan evaluasi diklat JFT.

Pertemuan berlangsung profesional di dalam ruangan. Setelah membahas tugas, yang bersangkutan bercerita neneknya sedang sakit dan merasa takut memberikan informasi. Sebagai pimpinan, saya memberi arahan agar tidak takut.

Saat hendak keluar ruangan, yang bersangkutan menyodorkan tangan untuk salaman. Saat salaman, ada gerakan refleks spontan dari saya sebagai bentuk dukungan moral dan motivasi agar berani menjalankan tugas. Tidak ada maksud merendahkan, dan tidak ada kontak fisik selain salaman biasa.

Saya memahami gestur bisa dimaknai berbeda oleh orang lain, dan saya menghormati proses klarifikasi yang sedang berjalan.

*4. Setelah Pertemuan
Setelah itu kami keluar ruangan bersama dan turun tangga, disaksikan staf dan sopir saya. Di pintu keluar, saya langsung ke mobil dinas, sementara yang bersangkutan izin untuk salat Ashar.

*5. Menghormati Proses
Saya menghormati proses pemeriksaan BKPSDM. Saya percaya setiap laporan harus diproses objektif dan berdasarkan fakta. Saya juga berharap hak saya untuk mendapat perlakuan adil dan pemberitaan berimbang dihormati.

*6. Harapan
Saya berharap media mengedepankan kehati-hatian karena perkara ini masih dalam proses dan belum ada keputusan final. Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Saya tetap berkomitmen menjalankan tugas dan menjaga profesionalitas.

Terima kasih.

*Kepala Satpol PP Kab. Tangerang,*
*Ana Supriyatna, S.Pd.,M.Si.*

IMG src="http://harapanrakyat.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0068.jpg">
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *