Gedung Satpol PP Diduga Dipakai Buat Pelecehan Seksual

  • Bagikan

TANGERANG – Harapanrakyat.co.id, –

Skandal memalukan mengguncang penegak Perda Kabupaten Tangerang.

Gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang diduga menjadi lokasi pelecehan seksual. Kepala Satpol PP berinisial AS dilaporkan ke BKPSDM atas dugaan perbuatan tersebut terhadap bawahannya sendiri.

Laporan itu dibenarkan Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat.

“Saat ini sedang dalam proses penanganan. Nanti akan dilakukan pemanggilan,” ujar Beni, Senin (21/9).

Fakta di lapangan memperkuat kegelisahan. Di dalam Kantor Satpol PP, terpampang poster perlawanan bertuliskan STOP SEXUAL HARASSMENT yang ditulis tebal dengan spidol. Sinyal jelas bahwa internal sudah muak.

Ironis. Di gedung yang seharusnya jadi pusat penegakan hukum daerah, justru diduga terjadi pelanggaran moral paling serius.

Jika terbukti, Kasatpol PP AS terancam sanksi berat sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS – mulai dari penurunan pangkat, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian tidak hormat, dan bisa berlanjut ke pidana.

Hingga berita ini diturunkan, AS belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya meminta hak jawab berimbang.

-Redaksi : Linda
-Penulis: Andre_

IMG src="http://harapanrakyat.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0068.jpg">
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *