HEBOH! Siswa SMAN 11 Tangerang Digerebek Warga Saat “Asik” di Rumah Siswa PGRI, Humas Akui Sekaligus Paman Korban

  • Bagikan

TANGERANG, Harapanrakyat.co.id –

Dugaan skandal siswa mencuat. KV, siswa kelas 12 SMAN 11 Kota Tangerang, digerebek warga bersama BLQ, siswi PGRI, sekitar 2 bulan lalu di Kelurahan Jatiuwung, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang. Penggerebekan terjadi saat orang tua BLQ sedang tidak di rumah.

Peristiwa itu kini berbuntut panjang setelah pihak sekolah diduga melakukan pembeking terhadap KV.

Digerebek Saat Orang Tua Tidak Ada
Berdasarkan informasi warga dan Karang Taruna setempat, KV dan BLQ sudah lama “diincar” warga.

Puncaknya, saat rumah dalam keadaan kosong, warga mendatangi kediaman BLQ dan mendapati keduanya.

“Ini anak siapa? Anak mana kamu?” hardik salah satu warga saat penggerebekan.

Humas SMAN 11 Akui: “Saya Paman KV”
Tim LAI-BPAN DPD Banten bersama _harapanrakyat.co.id_ dan _Kisi-Kisi_ mendatangi SMAN 11, Jl. Gatot Subroto KM 6, Jatake, Jatiuwung, Kamis 03 September 2026 pukul 10.15 WIB untuk mengklarifikasi.

Yang mengejutkan, Humas SMAN 11 Ma’ruf membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, KV digerebek. Alhamdulillah belum melakukan yang tidak-tidak. Katanya mau nembak BLQ, ujung-ujungnya digerebek warga,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf kemudian membuat pengakuan mengejutkan. “Kebetulan saya Ma’ruf, saya paman KV. Saya orang tuanya KV karena dititipkan. Saya bukan membeking,” ujarnya dengan nada gugup.

Ia mengaku sudah menyarankan KV pindah sekolah karena “nanti banyak omongan”. Namun KV menolak dengan alasan sudah kelas 12 dan “harus tanggung”.

Ada Perjanjian di Kantor Kelurahan
Ma’ruf menyebut sudah ada perjanjian damai di Kantor Kelurahan dekat RS Dinda. Perjanjian ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan Lurah, Babinsa, RT dan RW.

Isinya: KV dan BLQ dilarang bertemu selama masih sekolah dan menjelang ujian. “Kalau sudah lulus itu urusan mereka,” kata Ma’ruf.

Terkait isu keluarga KV ada yang “anggota dewan di Jakarta”, Ma’ruf hanya tersenyum hambar dan tidak menjawab tegas.

LAI-BPAN: Ini Pencemaran Nama Baik Sekolah
Ketua LAI-BPAN DPD Banten mengecam. Ia menilai tindakan pembiaran dan pengakuan “paman sekaligus humas” adalah bentuk konflik kepentingan.

“Bagaimana mungkin Humas yang juga keluarga korban menangani kasus ini? Ini pembeking yang nyata. BLQ dikabarkan dikeluarkan, tapi KV dibina? Ini salah mendidik, menyalahkan yang benar,” tegasnya.

Ia menilai ini cerminan gagalnya pembinaan. “Kalau begini, besok siswa berbuat asusila di sekolah juga tidak akan dikeluarkan.”

LAI-BPAN menyatakan sudah melayangkan laporan resmi ke Dindik Provinsi Banten. kepada Kepala Dinas dan Kabid GTK, agar kasus ini segera ditindaklanjuti karena dinilai mencemarkan nama baik SMAN 11.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMAN 11 belum memberikan keterangan resmi.

(Linda/HR)

IMG src="http://harapanrakyat.co.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0068.jpg">
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *