890 RIBU HANGUS!!!SMP YASPIH RAJEG TOLAK KEMBALIKAN UANG DAFTAR ULANG SISWA YANG BATAL KE PESANTREN

  • Bagikan

TANGERANG, HarapanRakyat.co.id –

Harapan seorang orang tua untuk menarik kembali uang daftar ulang sebesar Rp890.000 kandas. SMP Yaspih Rajeg, Kabupaten Tangerang, menolak permintaan tersebut dengan alasan dana sudah “hangus” sesuai aturan internal sekolah.

SMP Yaspih Rajeg berlokasi di Jl. KH. Moh. Dahlan, Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kisah ini bermula 29 Januari 2026. Bapak Dayat dan Ibu Eneng mendaftarkan anaknya ke SMP Yaspih Rajeg tahun ajaran 2026/2027 dan langsung melunasi biaya daftar ulang Rp890.000.

Namun rencana berubah. Anak mereka memilih melanjutkan pendidikan di pondok pesantren. Dengan berat hati, orang tua memutuskan membatalkan pendaftaran dan meminta uangnya dikembalikan.

Pada Rabu, 8 Juli 2026, Bapak Dayat mendatangi sekolah.
“Saya datang ke sekolah untuk meminta uang daftar ulang dikembalikan. Alasannya anak saya mau pindah ke pesantren,” ujarnya.

Permintaan itu mentah.
“Pihak sekolah tidak memberikan uangnya. Dengan alasan itu sudah hangus,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi Jumat, 10 Juli 2026, Ketua Panitia PPDB SMP Yaspih, Bapak Ervin, berdalih sesuai poin 4 surat edaran.
“Masih dalam acuan poin 4. Karena kita kan sudah DP ke konveksi untuk pembelian seragam, jadinya khawatir,” ujarnya.

Ervin berjanji akan ada “kebijakan” terbaru paling lambat Agustus. Namun hingga kini belum ada kepastian.

Kebijakan ini memicu keluhan. Wali murid lain menilai sekolah tidak terbuka sejak awal.
“Kalau memang ada aturannya harus disampaikan dari awal. Biar orang tua tidak kaget,” kata salah satu wali murid.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala SMP Yaspih Rajeg terkait polemik ini. Dan sampai berita ini juga terbit Dinas pendidikan Kabupaten Tangerang belum dapat di Konfirmasi oleh HR

Redaksi: Linda
(Edi Wijaya)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *